Dalam mendukung swasembada pangan, Kementerian Pertanian bergerak cepat melalui pembentukan Brigade Pangan dan peningkatan ketersediaan mekanisasi pertanian dengan Alsintan (Alat Mesin Pertanian). Mekanisasi pertanian melalui alsintan menciptakan usaha tani yang lebih modern dan efisien. Pemahaman mengenai penggunaan, pemeliharaan, dan bahkan penyusutan alsintan menjadi penting bagi petani dan penyuluh agar pemanfaatan alat dan tujuan mekanisasi menjadi tepat.
Alsintan telah menjadi bagian penting dalam dunia pertanian modern yang optimal dan efisien. Tidak sekadar pendukung, alsintan sudah menjadi kebutuhan bagi petani dalam mengelola lahan dan usahataninya. Penggunaan alsintan sudah banyak dilakukan dalam kegiatan pertanian mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, hingga panen dan pasca panen.
Penyusutan Alsintan
Pemahaman terhadap ragam alat, fungsi dan kebutuhan alsintan kemudian menjadi penting. Petani pengelola alsintan atau operator idealnya memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan perawatan alsintan. Alsintan yang telah dibeli atau bahkan dihibahkan oleh pemerintah wajib terawat dan terjaga agar tidak cepat rusak. Pemahaman terkait penyusutan alsintan dapat menjadi acuan bagaimana petani dapat optimal menggunakan alsintan dalam kegiatan usaha taninya. Melalui penyusutan, petani dapat memahami jangka waktu pemakaian alat dilihat dari nilai ekonimisnya.
Umumnya alsintan memiliki umur ekonomis selama 5 tahun, namun tidak dipungkiri ada beberapa alat-mesin yang bisa saja memiliki umur ekonomis yang lebih pendek atau bahkan lebih panjang, bergantung pada jam kerja alat atau kondisi penggunaan. Alsintan dengan umur ekonomis 5 tahun diantaranya traktor, thresher, transplanter, weeder, pompa air, dan reaper. Traktor roda 2 menjadi alsintan yang berpotensi memiliki umur ekonomis pendek yaitu 2 tahun. Adapun alsintan dengan potensi umur ekonomis lebih dari 5 tahun adalah dryer (7 tahun), RMU (7 tahun), dan unit instalasi biogas permanen (25-30 tahun). Alsintan, terutama yang berasal dari hibah seringkali luput dari perhitungan biaya penyusutan, hal ini kemudian dapat menimbulkan kesulitan dana ketika akan melakukan replacement (penggantian). Penyusutan alsintan dapat diartikan sebagai penurunan nilai alat akibat akibat bertambahnya umur, faktor yang memegaruhi turunnya nilai tersebut diantaranya: (1) adanya bagian alsintan yang berubah karena pemakaian atau alsintan tidak dapat bekerja seefektif sebelumnya; (2) adanya peningkatan biaya operasi pada alsintan yang telah lama terpakai; dan (3) munculnya alsintan versi terbaru dengan fungsi yang lebih efisien dan praktis.
Penghitungan biaya penyusutan dapat dilakukan dengan empat (4) metode:
1. Metode garis lurus
Metode yang paling sederhana dan mudah dalam praktiknya adalah metode garis lurus, metode ini menganggap penurunan nilai alsintan berlangsung dengan tingkat penurunan yang tetap (linier) selama umur pemakaian. Biaya penyusutan didapatkan dengan mengurangi biaya awal dengan nilai akhir dan kemudian dibagi dengan umur pemakaian.
Berikut rumus untuk menghitung biaya penyusutan dengan metode garis lurus:
|
D=(P-S)/L |
Keterangan:
D = Biaya penyusutan tiap tahun (Rp/tahun)
P = Harga beli (Rp)
S = Nilai akhir (% dari harga beli P (Rp)
L = Perkiraan umur ekonomi (pemakaian) (tahun)
2. Metode penjumlahan angka tahun
Dalam metode ini perhitungan penyusutan akan mengalokasikan biaya penyusutan yang lebih besar diawal masa pemanfaatan alat dan semakin kecil setiap tahunnya hingga akhir masa pemanfaatan alat. Metode ini memungkinkan penghitungan biaya yang lebih realistis melalui penurunan nilai alat yang lebih cepat di awal. Jika umur mesin adalah 5 tahun maka penjumlahan angka tahunnya adalah 1 + 2 + 3 + 4 + 5 = 15.
Biaya penyusutan dengan metode penjumlahan angka tahun dapat dihitung dengan rumus berikut:
|
D=((N-n)/Y)(P-S) |
Keterangan:
D = Biaya penyusutan tiap tahun (Rp/tahun)
P = Harga beli (Rp)
S = Harga akhir (Rp)
N = Perkiraan umur ekonomi (pemakaian) (tahun)
n = Lama pemakaian pada tahun yang bersangkutan (tahun)
Y = Penjumlahan angka tahun (tahun)
3. Metode pengurangan berganda
Serupa dengan metode penjumlahan angka tahun, metode ini juga menghitung biaya penyusutan untuk alokasi biaya penyusutan yang tinggi di awal pemakaian dan menurun seiring bertambahnya umur alat.
Perhitungan biaya penyusutan metode pengurangan berganda dapat dilakukan dengan rumus:
|
D=V1-Vn |
|
Vn=P(1(x/N))n |
|
Vn-1=P(1(x/N))n-1 |
Keterangan:
D = Biaya penyusutan tiap tahun (Rp/tahun)
Vn = Nilai akhir alat/mesin pada tahun ke - n (Rp)
Vn-1 = Nilai akhir alat/mesin pada tahun ke - n -1 (Rp)
P = Harga awal (Rp)
N = Perkiraan umur ekonomi (tahun)
n = tahun ke - n (tahun)
x = nilai tetapan antara 1-2 (untuk alat/mesin pertanian gunakan x = 2)
4. Metode sinking-fund
Metode ini menghitung biaya penyusutan dengan bunga modal dari modal yang digunakan. Biaya penyusutan yang dihitung dalam metode ini adalah nilai yang paling mendekati nilai penyusutan yang sebenarnya pada setiap umur alat. Melalui metode ini, penyisihan dana cadangan untuk penggantian alat di akhir masa pakainya dapat diperkirakan.
Berikut adalah rumus biaya penyusutan dengan metode sinking-fund:
|
Dn=(P-S)(A/F,i%, N)(F/P, i%, n-1) |
Keterangan:
Dn = Biaya penyusutan pada tahun ke – n (Rp/tahun)
P = Harga awal (Rp)
S = Harga Akhir (Rp)
i = Tingkat bunga modal (%/tahun)
n = Tahun ke - n
N = Umur ekonomi (tahun)
Pada metode ini, nilai akhir mesin pada tahun ke – n juga dapat dihitung dengan rumus:
|
Vn=P-(P-S)(A/F,i%, N)(F/A, i%, n) |
Selain biaya penyusutan, analisis ekonomi biaya operasi alsintan juga dapat dibuat sebagai pertimbangan kelayakan finansial penggunaan alsintan. Analisis ekonomi menghitung biaya tetap, biaya tidak tetap, biaya operasional, serta biaya lainnya dengan menjabarkan harga beli, bunga modal, umur ekonomis, nilai akhir, jam kerja alat, biaya penyusutan, upah operator, biaya bahan bakar, dan data lainnya.
Penyusutan alsintan menjadi hal yang pasti seiring berjalannya waktu, kesadaran dan persiapan menghadapinya menjadi kewajiban petani, pengelola, dan penyuluh pertanian. Perhitungan nilai ekonomis, biaya penyusutan dan operasional alsintan harus terus diusahakan untuk usahatani yang mandiri dan berkelanjutan. Mekanisasi yang tepat sesuai tata kelola akan menghasilkan produktivitas panen yang juga cepat.
Sumber
Ananto, E. Eko. (2002). Panduan Teknis Pengembangan Alat-Mesin Pertanian Mendukung Usahatani Padi. Bogor: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian.
Badan Litbang Pertanian. (2005). Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis: Dukungan Aspek Mekanisasi Pertanian. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian. https://repository.pertanian.go.id/items/1c18342a-effa-4773-ac79-a50382805ed6
Direktorat Alat dan Mesin. (2001). Pedoman Analisa Ekonomi Alat dan Mesin Pertanian. Jakarta: Direktorat Alat dan Mesin, Direktorat Jenderal Bina Sarana Pertanian. Melly, Sandra, dkk. (2020). MANAJEMEN MESIN PERTANIAN 1 (Kajian Konsep Dasar Manajemen Mesin Pertanian). Sleman: The Journal Publishing.
http://repository.ppnp.ac.id/id/eprint/481
Unadi, Astu, dkk. (2016). Teknologi Mekanisasi Pertanian Siap Disebarluaskan (Komersial). Tangerang: Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian.







