Di tengah hiruk pikuk pembangunan, sektor pertanian tetap menjadi denyut nadi ketahanan bangsa. Lebih dari sekadar penyedia pangan, pertanian adalah pilar ekonomi, penyerap tenaga kerja, dan penjaga kelestarian lingkungan. Namun, di balik ambisi besar Indonesia menjadi lumbung pangan dunia, ada pahlawan-pahlawan senyap yang bekerja tanpa lelah: para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Lingkup Penyuluh Pertanian
- Penyuluh sebagai kegiatan agribisnis, yang mengkombinasikan penggunaan tanah, tenaga, modal, dan kemampuan manajerial untuk hasilkan produk.
- Kegiatan keluarga tani yang menentukan kebutuhan dan membuat keputusan untuk meraih tujuan seefisien mungkin.
- Bagian dari pembangunan untuk meningkatkan standar kehidupan masyarakat, menciptakan kestabilan ekonomi dan politik, serta mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi pertanian.
- Upaya berkelanjutan yang memelihara dan mengembangkan praktek usahatani yang berkelanjutan untuk mendukung kegiatan fasilitasi meliputi pasar, ilmu pengetahuan, penyuluhan, jaringan informasi, serta kebijakan penunjang peraturan.
- Upaya pengembangan SDM untuk menentukan kebebasan petani akan kehendak usaha pertaniannya.
Peran Krusial PPL dalam Mewujudkan Swasembada Pangan
PPL bukan sekadar pegawai pemerintah. Mereka adalah ujung tombak perubahan, agen vital yang berinteraksi langsung dengan para petani di seluruh pelosok negeri. Peran mereka melampaui penyampaian informasi satu arah. PPL bertransformasi menjadi fasilitator handal yang membimbing petani mengadopsi teknologi mutakhir, pendamping setia yang memberikan bimbingan praktis, dan motivator ulung yang senantiasa membangkitkan semangat petani. Peningkatan kompetensi dan pemberdayaan PPL bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan mandat resmi negara. Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025 secara khusus menyoroti peran PPL sebagai kunci akselerasi swasembada pangan, mewajibkan berbagai lembaga pemerintah untuk berkolaborasi memaksimalkan kontribusi mereka.
Lalu, apa saja peran krusial PPL dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan?
1. Pengawal implementasi program dan inovasi pertanian
PPL berfungsi sebagai ujung tombak pemerintah di lapangan, memastikan setiap kebijakan, program, dan inovasi pertanian yang digulirkan dapat diterapkan secara efektif oleh petani. Mereka secara aktif mendampingi petani untuk memahami dan mengadopsi teknologi modern, mulai dari varietas benih unggul, sistem irigasi efisien, hingga penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) terbaru. PPL juga menjadi penyampai informasi pasar terkini, membantu petani mengambil keputusan yang tepat untuk memaksimalkan hasil panen dan pendapatan. Dengan bimbingan mereka, inovasi tidak hanya berhenti di tingkat kebijakan, tetapi benar-benar berakar kuat di lahan pertanian.
2. Fasilitator transfer pengetahuan dan teknologi
PPL adalah jembatan vital yang menghubungkan inovasi pertanian dengan praktik di lapangan. Mereka secara proaktif mengajarkan praktik pertanian terbaik (Good Agricultural Practices/GAP) kepada petani, yang mencakup teknik budi daya yang berkelanjutan, pengelolaan nutrisi tanaman yang tepat, serta strategi pengendalian hama dan penyakit yang efektif. Melalui peran ini, PPL mentransformasi metode pertanian tradisional menjadi lebih modern dan produktif.
3. Pengawas dan penjaga integritas sistem pertanian
Selain peran edukatif dan pendampingan, PPL memiliki fungsi krusial sebagai pengawas di lapangan. Mereka memantau secara langsung proses tanam, memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk serta alsintan berjalan lancar. PPL juga berperan sebagai pelapor utama jika terjadi penyimpangan, seperti harga pupuk yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau praktik-praktik lain yang merugikan petani. Peran pengawasan ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem pertanian, memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, dan mencegah oknum-oknum yang dapat menghambat pencapaian swasembada pangan.
4. Motivator dan sumber dukungan moral petani
Pertanian adalah sektor yang penuh tantangan, mulai dari perubahan iklim, fluktuasi harga, hingga serangan hama. Dalam situasi ini, PPL hadir sebagai motivator yang senantiasa membangkitkan semangat dan optimisme di hati para petani. Mereka memberikan dukungan moral yang esensial, mendengarkan keluh kesah petani, dan memberikan solusi atau arahan untuk mengatasi berbagai kendala. Kehadiran PPL tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga menjadi sumber kekuatan emosional yang membantu petani tetap bersemangat dan produktif.
Hasil Nyata dari Dedikasi PPL
Sinergi antara kebijakan pemerintah, inovasi teknologi, dan peran aktif PPL telah menunjukkan hasil nyata. Sebagai contoh konkret, pada Mei 2025, cadangan beras pemerintah berhasil menembus 4 juta ton, rekor tertinggi Bulog sejak didirikan pada tahun 1969. Pencapaian monumental ini adalah cerminan langsung dari kebijakan pemerintah yang secara konsisten berpihak kepada petani, serta kerja keras tak kenal lelah para PPL di lapangan. Dengan dedikasi PPL, setiap butir beras yang dihasilkan tidak hanya mendukung swasembada pangan berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Investasi dalam pelatihan berkelanjutan dan akses PPL terhadap informasi terkini adalah investasi yang tak ternilai harganya bagi masa depan ketahanan pangan bangsa. (QAR, 2025)
Sumber
- Abd. Rohim. (2021). Mengurai Benang Kusut Tugas Jabatan Penyuluh Pertanian Indonesia. BBPP Lembang. https://bbpplembang.bppsdmp.pertanian.go.id/publikasi-detail/1271
- Ishak, A., Budiyono, S., Sudamansyah, Emlan, F., Jhon, F., & Harwi, K. (2022). Efektivitas Sosialisasi terhadap Peningkatan Pengetahuan Penyuluh Pertanian tentang PermenpanRB 35/2020 di Kabupaten Bengkulu Selatan. AgriHumanis: Journal of Agriculture and Human Resource Development Studies, 3(1), 1–12. https://doi.org/10.46575/AGRIHUMANIS.V3I1.127
- Kupang, W. B. (2025). Dasar - dasar penyuluhan pertanian. BBPP Kupang. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/25101
- Pemerintah Pusat Indonesia. (2025). Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan. Pemerintah Pusat Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/314647/inpres-no-3-tahun-2025
- SABIR. (2021). Strategi penyiapan Sumber Daya Manusia Penyuluhan Pertanian yang profesional melalui SELENDANG PELANGI Penyuluh System Blended Learning Pelatihan Fungsional Penyuluh Pertanian : Laporan Proyek Perubahan. PPMKP. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/14987