Kebutuhan gula dalam negeri terus meningkat seiring dengan makin meningkatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Namun, produksi gula nasional belum dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Ketika konsumsi terus meningkat, tetapi produksi dalam negeri tidak mampu memenuhi, upaya swasembada gula perlu digalakkan. Penerapan teknologi budi daya dan pascapanen tebu yang baik diharapkan dapat mempercepat tercapainya swasembada gula.
Gula merupakan salah satu komoditas pangan yang dibutuhkan masyarakat. Sebagai sumber kalori terbesar kedua setelah beras, gula memainkan peran penting dalam pola konsumsi masyarakat. Tanaman tebu (Saccharum officinarum L.) merupakan bahan baku utama gula. Untuk memenuhi kebutuhan gula yang semakin meningkat, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan produktivitas tebu dengan praktik budi daya yang tepat.
Budidaya Tanaman Tebu
Persiapan penanaman tebu diawali dengan pengolahan tanah. Pengolahan tanah dapat dilakukan secara manual atau mekanisasi.
Pengolahan tanah secara manual (Reynoso)
Pembuatan peta topografi dilakukan untuk memperoleh perencanaan pembuatan tata letak dan pola kebun yang mencakup jaringan transportasi/jalan, petak kebun, jaringan drainase, jaringan masukan, dan pembuangan air. Pembuatan got untuk pengaturan air (drainase) terdiri atas got keliling (lebar 50 cm, kedalaman 100 cm), got mujur (saluran besar, lebar 40 cm, kedalaman 80 cm), got malang (saluran kecil, lebar 30 cm, kedalaman 70 cm) Pembuatan juringan berupa lubang tanam dengan kedalaman 25–35 cm, lebar 35–45 cm, dengan panjang 5–10 m. Jarak antara juringan atau pusat ke pusat (PKP) berkisar 100–135 cm. Setelah pembuatan got dan juringan selesai, tanah dibiarkan selama 2–3 minggu untuk menghilangkan kemasaman (pendayungan/pengelantangan).
Pengolahan tanah secara mekanis
Pembuatan peta topografi untuk didapatkan perencanaan pembuatan tata letak dan pola kebun yang mencakup jaringan transportasi/jalan, petak kebun, jaringan drainase, jaringan masukan, dan pembuangan air. Pembajakan tanah dilakukan dengan cara membongkar, membalik, dan membenamkan serasah gulma ke dalam tanah dengan kedalaman olah 25–35 cm menggunakan mould board plough, disc harrow, dan disk plough. Selanjutnya dilakukan penggemburan/penggaruan tanah dengan cara memecah bongkahan besar hasil pembajakan menjadi lebih halus dan rata dengan menggunakan kombinasi disc harrow dan disk plough. Pembuatan juringan dengan jarak PKP minimal 135 cm menggunakan disk furrow. Pada lahan datar (kemiringan 3%), arah juringan harus searah garis kontur atau tegak lurus dengan arah kemiringan. Pembuatan got untukpengaturan air (drainase) terdiri atas got utama (lebar 1--2,5 m, kedalaman 1 m), got sekunder (lebar 1–1,5 cm, kedalaman 1 m), got tersier (lebar 1–1,5 m, kedalaman 40-50 cm), got dalam kebun (lebar 1–1,5 m, kedalaman 30-40 cm.
Penanaman Tebu
Pola A: waktu tanam musim kemarau, lahan sawah dan lahan kering yang dapat diairi, varietas masak awal dan tengah. Pola B: waktu tanam musim penghujan, lahan sawah dan lahan kering tadah hujan, varietas masak awal, tengah, dan lambat. Tata letak juring tebu dibagi menjadi dua yaitu: single row (juring tunggal) dan double row (juring ganda). Sistem pengaturan/penyusunan benih bagal dalam juring pada penanaman tebu dibedakan sebagai berikut: end to end (urut sepur), overlap, dan double overlap.
Penanaman benih bagal: Pupuk dasar diberikan di dalam juringan dan selanjutnya ditutup tanah remah setebal 3–5 cm sebagai kasuran/bantalan benih bagal tebu. Benih bagal mata dua diletakkan di atas kasuran dengan posisi mata menghadap ke samping, kemudian ditutup tanah remah setebal diameter batang bagal tebu. Kerapatan tanam berkisar 8–10 mata per meter juring (4–5 bagal mata dua). Pengairan dilakukan setelah tanam selesai semua.
Penanaman benih tumbuh: Lubang tanam dibuat dengan diameter 5–15 cm, kedalaman 10–20 cm pada juringan dengan jarak antar lubang 40–50 cm. emberian pupuk 1/3 dosis pupuk N dan seluruh dosis pupuk P ke dalam lubang tanam sekaligus sebagai kasuran benih tumbuh tebu. selanjutnya dilakukan seleksi benih tumbuh agar didapatkan benih yang baik untuk mengurangi kematian tanaman di lahan. Benih tumbuh dilepaskan dari polybag/potray dan ditanam pada lubang tanam kemudian ditutup tanah remah sampai menutup media asal. Pengairan dilakukan setelah tanam selesai semua.
Pemeliharaan Tanaman
Pemupukan pada tanaman tebu berdasarkan kebutuhan hara tanaman tebu dan ketersediaan hara di tanah. Apabila kadar bahan organik di tanah rendah (<2%), perlu dilakukan pemberian pupuk organik sebanyak 5–20 ton/ha yang diberikan sebelum tanam atau saat tanam atau setelah kepras untuk tebu keprasan. Pupuk anorganik diberikan dua tahap, yaitu: 1/3 dosis pupuk ZA dan seluruh dosis pupuk NPK pada umur 2 minggu setelah tanam dan 2/3 dosis pupuk ZA pada umur 1–2 bulan setelah tanam. Pemupukan dilakukan pada lubang pupuk atau dialur dengan jarak 10 cm dari pangkal tanaman dan selanjutnya ditutup dengan tanah.
Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) sebaiknya dilakukan secara efektif dan sesuai prinsip pengendalian hama dan penyakit secara terpadu (PHT). Selain itu keamanan pengendalian harus diperhatikan mencakup penggunaan, penyimpanan obat, dan kompetensi tenaga.
Panen dan Pascapanen
Secara umum, pohon tebu siap untuk dipanen jika telah berumur 11–12 bulan tergantung pada jenis atau varietas (masak awal, masak tengah, masak lambat), angka brix minimal 18o, dan memenuhi kriteria MBS (Masak, Bersih, Segar).
Penerapan teknis budi daya yang baik diharapkan mampu mempercepat peningkatan produktivitas tebu untuk mempercepat swasembada gula. (WD 2025)
Sumber
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat. (2023). Standar operasional prosedur (SOP) budi daya t Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22962
- Soetopo, D., Karmawati, E., Prastowo, B., (2019). Peningkatan produktivitas dan keberlanjutan adopsi teknologi budidaya t Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/20778
- Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (2023). Pedoman umum perbenihan t Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22943







