
Tautan Akses https://drive.google.com/file/d/1Jctn1rhfGtmTSBMwbmtP-13E9FIr_vom/view?usp=sharing
Bogor – Transformasi organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian terus diarahkan untuk memperkuat efektivitas layanan dan mendukung pencapaian pembangunan pertanian. Salah satunya melalui terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).
Permentan yang ditetapkan pada 27 Maret 2025 dan mulai berlaku sejak 8 April 2025 tersebut menjadi landasan baru bagi penataan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPPSDMP. Regulasi ini hadir untuk mewujudkan organisasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi UPT.
Salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut adalah penegasan kedudukan Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian (BB Pustaka) sebagai UPT di bawah BPPSDMP dan bertanggung jawab kepada Kepala BPPSDMP.
Berdasarkan Pasal 69 Permentan 11 Tahun 2025, BB Pustaka dipimpin oleh seorang Kepala. Sementara itu, Pasal 70 menegaskan bahwa BB Pustaka mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan dan literasi pertanian.
Tidak Sekadar Perpustakaan, tetapi Pusat Pengetahuan Pertanian
Penegasan tugas tersebut memperlihatkan bahwa peran BB Pustaka tidak berhenti pada penyediaan layanan perpustakaan. BB Pustaka memiliki mandat yang lebih luas dalam memastikan pengetahuan pertanian dikelola, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian.
Hal tersebut tercermin dalam fungsi BB Pustaka sebagaimana diatur dalam Pasal 71. Fungsi tersebut mencakup pengelolaan karya cetak dan karya rekam Kementerian Pertanian, pengelolaan dan pelayanan perpustakaan pertanian, pelestarian koleksi, pengelolaan dan pelayanan literasi pertanian, hingga penyelenggaraan penerbitan pertanian dan penyebarluasan hasil penerbitan.
Selain itu, BB Pustaka juga memiliki fungsi penting dalam pengelolaan pengetahuan pertanian berbasis teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan kerja sama perpustakaan dan penerbitan pertanian, serta pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perpustakaan, literasi, dan penerbitan pertanian.
Dengan mandat tersebut, BB Pustaka memiliki posisi strategis sebagai salah satu simpul pengetahuan pertanian yang menjembatani informasi dan pengetahuan dengan masyarakat pengguna, termasuk penyuluh, petani, akademisi, peneliti, agripreneur, serta masyarakat umum.
Organisasi Lebih Ringkas, Peran Semakin Strategis
Permentan 11 Tahun 2025 juga menetapkan susunan organisasi BB Pustaka yang terdiri atas Bagian Umum serta jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Struktur ini menempatkan kekuatan utama organisasi pada kompetensi sumber daya manusia sesuai bidang tugas dan fungsinya.
Bagian Umum memiliki tugas mendukung penyelenggaraan organisasi melalui penyiapan bahan penyusunan program dan anggaran, evaluasi dan pelaporan, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, tata usaha, rumah tangga, sarana dan prasarana, pengelolaan barang milik negara, persuratan, kearsipan, hingga hubungan masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan tugas teknis BB Pustaka didukung oleh jabatan fungsional dan jabatan pelaksana sesuai kompetensi masing-masing. Struktur tersebut memberikan ruang bagi penguatan profesionalisme dan kolaborasi dalam penyelenggaraan layanan perpustakaan, literasi, penerbitan, serta pengelolaan pengetahuan pertanian.
Dari Akses Informasi Menuju Penguatan SDM Pertanian
Perubahan organisasi melalui Permentan 11 Tahun 2025 membawa pesan penting bahwa pengetahuan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan pertanian.
Informasi pertanian yang dikelola dengan baik perlu dihadirkan dalam bentuk yang mudah ditemukan, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Di sinilah perpustakaan dan literasi memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai tempat memperoleh bahan bacaan, tetapi sebagai ruang pembelajaran, pertukaran pengetahuan, dan penguatan kapasitas.
Melalui layanan perpustakaan, kegiatan literasi, penerbitan, pengelolaan repository dan katalog, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, BB Pustaka terus diarahkan untuk memperluas akses terhadap pengetahuan pertanian.
Transformasi tersebut sejalan dengan kebutuhan pembangunan pertanian yang semakin dinamis. Perkembangan teknologi, perubahan iklim, modernisasi pertanian, hingga tuntutan peningkatan produktivitas membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengakses, memahami, dan menerapkan pengetahuan secara tepat.
Memperkuat Ekosistem Pengetahuan Pertanian
Terbitnya Permentan 11 Tahun 2025 juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun ekosistem pengetahuan pertanian. BB Pustaka tidak bekerja sendiri, tetapi perlu membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan Kementerian Pertanian maupun dengan lembaga pendidikan, penelitian, penyuluhan, pemerintah daerah, komunitas, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, pengetahuan pertanian diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai koleksi, tetapi dapat bergerak menjadi informasi yang bernilai guna dan mendukung pengambilan keputusan serta peningkatan kapasitas masyarakat pertanian.
Kehadiran BB Pustaka di bawah BPPSDMP sekaligus memperkuat keterhubungan antara pengetahuan, literasi, penyuluhan, dan pengembangan sumber daya manusia pertanian. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun SDM pertanian yang kompeten, adaptif, inovatif, dan mampu menghadapi tantangan pertanian masa depan.
Menuju BB Pustaka yang Semakin Berdampak
Dengan landasan organisasi yang baru, BB Pustaka memiliki ruang yang semakin kuat untuk mengembangkan layanan yang berorientasi pada kebutuhan pengguna dan dampak nyata bagi pembangunan pertanian.
Permentan 11 Tahun 2025 bukan sekadar regulasi tentang struktur organisasi. Lebih dari itu, regulasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat peran BB Pustaka sebagai pengelola perpustakaan, literasi, penerbitan, dan pengetahuan pertanian.
Ke depan, BB Pustaka diharapkan semakin mampu menghadirkan pengetahuan pertanian yang mudah diakses, relevan, terpercaya, dan bermanfaat, sehingga perpustakaan tidak hanya menjadi tempat menyimpan pengetahuan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kemajuan pertanian Indonesia.
