
Judul : Panduan Kesejahteraan Hewan pada Kuda Pekerja
Penulis : Syamsul Ma’arif, dkk.
Penerbit : Pertanian Press
Tahun terbit : 2024
Jumlah halaman : 52 halaman
Link akses : https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/22632
Ekploitasi kuda pekerja di masyarakat sampai pada kasus penganiayaan dan penyimpangan kesejahteraan sering terjadi, khususnya di Indonesia. Bahkan terkadang sampai menjadi viral di media sosial. Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak dan menarik perhatian dunia. Beberapa negara, khususnya di kawasan Asia Pasifik, kuda pekerja memegang peran penting membantu manusia dalam berbagai kebutuhanya, mulai dari transportasi, pangan hingga kegiatan pertanian.
Dibalik manfaat besar yang diberikan oleh kuda pekerja, perhatian terhadap kesejahteraan kuda pekerja tersebut seringkali masih terabaikan. Dalam workshop fokal point kesejahteraan hewan se Asia-Pasifik tahun 2019 di Bali, mendapat fokus pembahasan khusus, dimana dalam kesempatan ini International Coalition for Working Equids (ICWE) memberikan gambaran upaya implementasi kesejahteraan kuda pekerja yang perlu dilakukan di beberapa Negara di Kawasan Asia Pasifik.
Buku “Pedoman Panduan Kesejahteraan Hewan Pekerja” ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan penerapan kesejahteraan kuda pekerja di Indonesia. Khususnya bagi para petugas dan pemilik kuda pekerja dalam menyikapi dan memperlakukan kuda pekerja agar kesejahteraan meningkat dengan menerapkan 5 prinsip kebebasan hewan. Selain itu pengetahuan umum tentang kuda pekerja, tujuan beserta ruang lingkup melengkapi pembahasan dalam pendahuluan buku ini.
Selanjutnya bagian kedua fokus membahas tentang penerapan kesejahteraan kuda pekerja. Pembahasan mencakup hal-hal yang berkaitan dengan perilaku/indikator kesejahteraan antara lain pakan/minum, perkandangan, kesejahteraan hewan, cara pemindahan/pengangkutan, perawatan dan pengakhiran masa keja kuda, yang masing-masing dibahas secara terperinci serta dilengkapi gambar.
Bagian ketiga berfokus pada kemampuan sumberdaya manusia yaitu para kusir/pemilik kuda pekerja. Pemilik kuda pekerja wajib menjamin kesejahteraan hewan dengan memenuhi lima prisip kebebasan hewan antara lain bebas dari rasa haus dan lapar, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari cedera, bebas dari stress serta bebas mengekspresikan perilaku alami. Edukasi, pelatihan, dan pengawasan dari pemerintah serta masyarakat sangat penting dilakukan agar pemilik memahami perawatan, biosekuiriti, dan hukum terkait, guna mencegah kekerasan dan memastikan kesehatan serta keselamatan kuda pekerja.
Rencana dan tindakan darurat dibahas ringkas dalam bagian keempat. Penanganan tindakan darurat ada dua jenis yaitu apabila terjadi bencana alam misalnya kuda dipindahkan/dievakuasi ke tempat yang aman, dijual, dipotong atau dibunuh dengan tetap memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. Apabila terjadi kecelakaan di jalan, misalnya kuda sedang lepas/ngamuk, ada beberapa tip dan trik dalam menangani dan dijelaskan tahapanya dalam buku ini.
Buku disusun secara ringkas dilengkapi gambar serta infografis di bagian akhir, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami. Sedikit kekurangan dalam bagian kedua karena pembahasannya cukup detail, mungkin akan lebih baik apabila dalam penyusunan antara bab dan sub bab lebih terorganisir atau banyak menggunakan simbul-simbul pembeda sehingga akan lebih mudah dipahami. Namun secara keseluruhan keberadaan buku ini sangat bermanfaat dan wajib tersosialisasi dengan baik khususnya kepada pemilik, petugas serta masyarakat, demi terwujudnya kesejahteraan kuda pekerja. (DA’25)
