Pestisida merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari praktik pertanian guna mengurangi serangan hama dan penyakit. Namun, penggunaannya berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, menyebabkan resistensi, resurjensi, serta menimbulkan gangguan kesehatan manusia, sehingga harus ditangani dan dikelola secara hati-hati dan bijaksana. Berdasarkan konsep pengendalian hama terpadu (PHT), penggunaan pestisida harus dilakukan secara bijak dan sesuai prinsip enam tepat yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis pestisida, tepat waktu penggunaan, tepat dosis atau konsentrasi formulasi, dan tepat cara penggunaan.
Tepat sasaran
Tepat sasaran dapat diartikan bahwa pestisida yang akan digunakan harus sesuai dengan jenis organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang menyerang. Oleh karena itu, langkah awal yang harus dilakukan ialah memastikan jenis OPT yang menyerang melalui pengamatan. Selanjutnya memilih pestisida sesuai dengan jenis OPT yang ditemukan.
Tepat mutu
Pestisida yang digunakan harus bermutu baik. Pestisida yang dipilih harus terdaftar dan diizinkan oleh Komisi Pestisida. Pestisida yang tidak terdaftar, sudah kadaluarsa, rusak atau yang diduga palsu tidak boleh digunakan karena efikasinya diragukan dan bahkan dikhawatirkan dapat meracuni tanaman (fitotoksis). Informasi dalam kemasan pestisida yang terdaftar dan diizinkan beredar di Indonesia harus berbahasa Indonesia dan mudah dibaca. Untuk mengetahui jenis pestisida yang terdaftar dan diizinkan oleh Komisi Pestisida, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dapat dilihat pada buku hijau tentang Pestisida Pertanian dan Kehutanan. Namun, karena keterbatasan jumlah buku, tidak semua orang dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, Balai Penelitian Tanaman Sayuran (Balitsa), Wageningen University and Research, the Netherland bekerja sama dengan Komisi Pestisida memasukkan data pestisida tersebut ke dalam aplikasi myAgri yang dapat diunduh di playstore melalui telepon pintar berbasis android. Data pestisida yang terdapat pada buku tersebut dapat dicari pada fitur “Cari Pestisida”.
Tepat jenis
Suatu jenis pestisida hanya diperuntukkan bagi satu atau beberapa jenis OPT pada beberapa komoditas tanaman. Informasi mengenai hal itu tertera pada label kemasan pestisida. Oleh karena itu, membaca label pada kemasan adalah sesuatu yang wajib dilakukan dalam pemilihan jenis pestisida yang tepat.
Tepat waktu penggunaan
Waktu penggunaan pestisida harus tepat, agar pengendalian OPT efektif dan efisien. Waktu yang tepat untuk melakukan pengendalian hama adalah pada saat populasi hama atau intensitas serangannya mencapai ambang pengendalian sesuai dengan hasil pengamatan. Hal yang berbeda dilakukan untuk pengendalian penyakit tanaman.
Pengendalian hama atau penyakit tanaman dilakukan secara preventif dan kuratif. Sesuai konsep PHT, pengendalian secara preventif dilakukan sebelum terjadinya gejala serangan atau kepadatan populasi melampaui ambang kendali, disarankan menggunakan taktik pengendalian selain pestisida agar tidak mengganggu populasi dan fungsi musuh alami. Pengendalian secara kuratif dilakukan untuk menekan serangan hama atau penyakit yang sudah melampaui ambang kendali. Penyemprotan pestisida juga harus dilakukan pada sore hari (pukul 16.00–17.00) ketika suhu udara < 30oC dan kelembapan udara 50-80%.
Tepat dosis atau konsentrasi
Salah satu faktor penentu keberhasilan penggunaan pestisida adalah ketepatan dosis atau konsentrasi pestisida yang digunakan. Dosis dapat diartikan sebagai banyaknya pestisida per satuan luas, sedangkan konsentrasi formulasi ialah banyaknya pestisida per satuan volume. Sebagai contoh, dosis insektisida Profenofos untuk mengendalikan hama ulat grayak Spodoptera exigua sebanyak 0,8 liter/ha, sedangkan konsentrasi formulasinya 2 ml/liter. Berdasarkan contoh di atas, maka volume semprot yang dibutuhkan untuk menyiapkan larutan semprot Profenofos per hektar adalah 0,8 liter dibagi 2 ml/liter sama dengan 400 liter/ha.
Tepat cara penggunaan
Setiap jenis dan formulasi pestisida berbeda dalam cara penggunaannya, antara lain dengan cara penyemprotan, pengasapan, pengembusan, penaburan, perawatan benih, pencelupan, fumigasi, injeksi, dan penyiraman.
Dengan penerapan prinsip enam tepat penggunaan pestisida diharapkan dapat meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dan menekan kehilangan hasil oleh serangan OPT. Selain itu, dapat meminimalisir dampak negatif pestisida terhadap hasil panen, lingkungan, dan manusia. (WD 2025)
Sumber:
- Moekasan, T.K., Prabaningrum, L. (2021). Penggunaan dan Penanganan Pestisida yang Baik dan Benar. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. IAARD Press. https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/20168
- https://distan.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/29_prinsip-6-tepat-dalam-penggunaan-pestisida-untuk-menjamin-efektivitas-dan-keamanan-pangan-serta-lingkungan
- Susanti, A. (2025). Perlu Bijak dalam Penggunaan Pestisida. DKPPP Kabupaten Temanggung. https://dkppp.temanggungkab.go.id/frontend/download_unduh/417





