Rapat koordinasi ini membahas perubahan nomenklatur dan struktur organisasi BB Pustaka seiring dengan terbitnya regulasi baru dari Kementerian Pertanian. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP), Dr. Ir. Siti Munifah, M.Si., bersama Kepala BB Pustaka, Eko Nugroho Darmo Putro, S.Kom., M.A.P. Peserta rapat terdiri dari Kepala Bagian Umum, Ketua Kelompok Substansi, para Ketua Tim Kerja, serta seluruh pegawai lingkup BB Pustaka dan Museum Tanah dan Pertanian.
Dalam sambutannya, Siti Munifah menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi merupakan kebutuhan institusi dan telah melalui pembahasan bersama Kementerian PAN-RB dan BKN. Ia menyebutkan, keberadaan BB Pustaka lebih sesuai berada di bawah naungan Badan PPSDMP karena literasi yang dikembangkan menyasar penyuluh, dosen, dan widyaiswara. Ia juga memastikan bahwa perubahan menjadi Balai Besar dengan status Eselon IIb tidak akan mempengaruhi hak pegawai, termasuk tunjangan dan jam kerja.
Kepala BB Pustaka, Eko Nugroho Darmo Putro, menyampaikan bahwa pada 2 Mei 2025 telah dilakukan serah terima jabatan kepala balai. Ia menekankan pentingnya kesiapan pegawai dalam mengikuti arah kebijakan dan target dari pimpinan. Kita ketahui bersama bahwa Menteri Pertanian Bapak Andi Amran Sulaiman mendapatkan tugas dari Presiden RI untuk meraih Swasembada Pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
“Artinya semua SDM pertanian harus bekerja keras mendukung program dan target yang telah ditetapkan pimpinan dengan ditunjang peningkatan kapasitas SDM salah satunya dengan memberikan materi dan literasi pertanian secara masih kepada para Penyuluh, para dosen/widyaiswara, dan para pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu BB Pustaka akan memanfaatkan SDM yang ada dan para Pustakawan untuk bergerak secara aktif mendesiminasi materi/literasi pertanian dengan teknologi informasi dan digitalisasi.” Ungkapnya
Dalam sesi pembahasan, Siti Munifah memaparkan isi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang di antaranya mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menekankan bahwa perpustakaan sebagai jendela dunia menuntut seluruh pegawai untuk bersikap adaptif dan siap membantu saat diperlukan.
Ia juga menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur BB Pustaka dan Museum Tanah dan Pertanian telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2025. Sementara itu, Kepmentan Nomor 279 Tahun 2023 tentang struktur fungsional masih dalam pembahasan untuk penyesuaian.
Selain perubahan struktur, pembentukan tim ad hoc dan penambahan tugas seperti mendukung program Kementerian, antara lain cetak sawah, OPLAH, dan Padi Gogo, turut menjadi bagian dari strategi peningkatan kinerja. Siti Munifah juga menyampaikan bahwa keterlibatan pakar dalam penerbitan buku pertanian tetap penting meskipun nama mereka tidak selalu tercantum secara formal.
Rapat ditutup oleh Sekretaris Badan PPSDMP dan Kepala BB Pustaka dengan penegasan agar seluruh pegawai tetap berkomitmen dan meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan baru.(SO)