 
   
Bogor, 29 Oktober 2025 – Kepala Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian, Eko Nugroho Dharmo Putro, S.Kom., M.A.P., menyampaikan sambutannya pada kegiatan LOVE (Live of Agriculture Virtual Literacy) “Menjawab Pertanyaan Penyuluh”, yang telah diselenggarakan empat kali karena tingginya antusiasme para penyuluh.
“Diharapkan kegiatan ini memberikan pencerahan mengenai pemindahan ke pusat dan mendorong sinergi dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujar Eko Nugroho. "Proses pemindahan penyuluh pertanian ke pusat sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025,"ungkapnya.
Kepala Biro Organisasi dan SDM Aparatur Kementerian Pertanian, Nurwahida menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penyuluh untuk Batch 1, yang mencakup 30.318 penyuluh, akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
"Sementara itu, Batch 2 sebanyak 4.046 penyuluh masih dalam tahap submit dan diharapkan selesai sebelum pertengahan November 2025," ungkapnya. “Para penyuluh diharapkan tetap tenang menunggu proses SK dan nantinya dapat mengecek posisi masing-masing pada bulan November,” tambah Nurwahida.
Ketua Kelompok Kelembagaan dan Ketenagaan Penyuluhan, Septalina Pradini menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan penyuluhan pertanian dan penataan jabatan fungsional penyuluh menjadi bagian penting pembangunan pertanian nasional.
"Pemerintah pusat akan menangani penyelenggaraan penyuluhan secara nasional, sementara provinsi dan kabupaten/kota tetap memiliki peran koordinasi serta pengelolaan aset dan fungsi kelembagaan," jelasnya.
"Beberapa isu teknis yang dibahas dalam diskusi antara lain penempatan penyuluh di jabatan struktural daerah, absensi berbasis geotagging, penyesuaian seragam, dan pengelolaan gaji,"Tambahnya.
"Uji kompetensi penyuluh (ujikom) untuk wawancara telah selesai pada akhir September, sedangkan pengurusan kenaikan pangkat dan penyesuaian database akan dilakukan pada Januari 2026," Ungkapnya.
"Informasi terkait SK penyuluh akan dipublikasikan melalui website Kementerian Pertanian pada minggu ketiga November 2025, mencakup nama dan NIP penyuluh." bebernya.
"Proses pemindahan ditargetkan selesai sebelum pertengahan November 2025. dan jabatan penyuluh akan resmi tercatat sebagai Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian, mulai dari jenjang terampil hingga utama."(Kontributor QAR/Edit SO)
