
Judul : Pedoman Umum Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian
Penyusun : Rima Purnamayati, dkk.
Penerbit : Balai Besar Penerapan Standar Standar Instrumen Pertanian
Tahun terbit : 2023
Jumlah halaman : 61 halaman
Link akses : https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/25090
Dalam era globalisasi dan pasar bebas, produk pertanian Indonesia dituntut tidak hanya bisa bersaing dalam kualitas maupun kuantitas melainkan mampu bersaing memenuhi standar mutu produk yang diakui secara nasional dan juga internasional. Tidak hanya tentang seberapa banyak produksi tetapi juga mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berdaya saing. Program upaya khusus peningkatan produksi padi dan jagung pada tahun 2023 turut mendorong pentingnya kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian dilakukan.
Buku bertajuk “Pedoman Umum Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian”, merupakan petunjuk teknis yang disusun sebagai pedoman umum yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan penguatan kapasitas penerapan standar. Pembahasan buku ini meliputi tujuh bagian, secara bertahap menggambarkan konteks, tujuan, prinsip, hingga strategi penguatan kapasitas pelaku pertanian agar mampu menerapkan standar secara efektif.
Dalam pendahuluan menjelaskan urgensi peningkatan kapasitas pelaku usaha dan pemangku kepentingan dalam adopsi standar pertanian. Latar belakang, tujuan, sasaran, ruang lingkup, dasar hukum dan dilengkapi dengan definisi beberapa istilah yang berkaitan dengan pembahasan buku ini.
Bagian kedua mengenai landasan filosofi, sosiologi, dan landasan yuridis yang dipakai sebagai landasan pelaksanaan kegiatan dalam proses bisnis dan organisasi tata kerja unit organisasi lingkup Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP).
Bagian ketiga rancangan pelaksanaan kegiatan melalui lima tahapan pelaksanaan kegiatan. Dengan menentukan tujuan bahwa tujuan utama pedoman ini adalah mewujudkan sistem pertanian yang taat standar, efisien dan berkelanjutan, yang bersifat jangka panjang dan menyentuh aspek produktivitas hingga keragaman pangan.
Good Agricultural Practices padi dan jagung dibahas tersendiri pada bagian empat, pembahasan meliputi penggunaan varietas unggul bermutu, penyiapan benih, penyiapan lahan, penanaman, pemupukan, pengairan hingga panen dan pasca panen. Masing-masing komoditas dibahas secara mendetail bagaimana langkah-langkah teknis melakukan budidaya yang baik dalam mendukung produk standar.
Bagian lima merupakan inti panduan, menguraikan strategi dan langkah operasional pelaksanaan kegiatan. Tahapan dalam strategi pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian yaitu identifikasi kebutuhan, pengembangan materi, penyusunan rencana kegiatan, pelibatan peserta, dan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan pakar di bidangnya dengan materi yang relevan. Tahap pemantauan dan evaluasi wajib dilakukan, serta tidak kalah penting kolaborasi antar stakeholders, pengembangan sistem pendukung yang membantu petani dalam memantau progres penerapan standar, serta advokasi dan sustainability planning untuk keberhasilan program harus dilakukan.
Pengendalian dan evaluasi dibahas secara ringkas sebelum bab penutup yang menekankan bahwa standar bukan sekedar dokumen teknis, melainkan alat penguat daya saing nasional yang harus didukung oleh pelaku pertanian yang terampil dan adaptif.
Buku ini ditulis sistematis dengan bahasa yang lugas, disertai tabel dan ilustrasi sehingga mudah dipahami dan diaplikasikan. Namun akan lebih aplikatif lagi seandainya diperbanyak informasi secara ringkas dalam bentuk infografis. Secara keseluruhan, buku ini layak dijadikan referensi utama khususnya oleh praktisi, penyuluh,maupun pemangku kebijakan. Diseminasi lebih luas perlu dilakukan baik kepada lembaga pelatihan, sekolah vokasi pertanian, maupun dinas terkait di daerah sebagai bagian dari penguatan sistem pertanian nasional. (DA’25)
